PENGEMBANGAN PERADABAN DAN PEMIKIRAN ISLAM PADA PERIODE
KHULAFA AL-RASYIDIN UTSMAN IBN AFFAN DAN ALI IBN THALIB
Oleh Muhammad Ali
Mahasiswa Pascasarjana STAIN Jurai Siwo Metro
A. PENDAHULUAN
Hasan Alwi mendefinisikan .Pengembangan : Proses, cara, perbuatan mengembangkan.[1]. Peradaban: Kemajuan (kecerdasan, kebudayaan).[2].Pemikiran : Hasil berpikir.[3]. Islam : Agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.[4]
Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al- hadharah al-Islamiyyah. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan dalam bahasa Arab adalah ats- tsaqafah. di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat masih banyak orang yang menyinonimkan dua kata kebudayaan (Arab,ats- tsaqafah;Inggris, culture) dan peradaban (Arab,al-hadharah; Inggris civilization). Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, keduanya dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat,sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama),dan moral, peradaban terefleksi dalam politik,ekonomi,dan teknologi[5].
Islam memang berbeda dari agama-agama lain. H.A.R. Gibb di dalam bukunya Whither Islam, menyatakan Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna. Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam,kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam[6].
Dari kedua definisi tersebut diatas maka penulis berasumsi bahwa peradaban dan pemikiran Islam adalah berkenaan dengan politik, ekonomi, dan teknologi, dengan demikian maka dalam pendahuluan makalah ini akan mengungkap sekilas masa khalifahan Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abu Thalib.
Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana,shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa.
Utsman Ibn Affan termasuk seorang kelompok Quraisy tekemuka yang masuk Islam sejak awal. Latar belakang kelurganya yang kuat dan keberhasilannya sebagai saudagar Mekah telah menjadikan dukunganya terhadap Nabi sangat berarti. Dengan caranya sendiri Utsman ikut memperkuat kelompok pengikut Nabi. Antara lain Utsman menyumbangkan sebagian kekayaannya membekali umat Islam dengan 950 unta, 150 bagal dan 1000 dirham dalam ekspedisi yang dipersiapkan Nabi untuk melawan pasukan Bizantium. Utsman juga membeli mata air Romawi dan mewaqafkannya kepada umat Islam .
Keteguhan Utsman terlihat ketika ia ikut hijrah ke Habsyah (Ethiopia) beberapa tahun sebelum hijrah ke Madinah, ia bersedia meninggalkan segala kekayaan dan aktivitas bisnisnya yang sedang mekar di Mekah. Ikatan keluarga Utsman dengan Nabi diperkuat lewat perkawinannya dengan dua putri Nabi Ruqayah, dan setelah ruqayah meninggal, kemudian menikahi Ummu Kulsum.[7]
Naiknya Utsman menjadi khalifah berawal dari keputusan Umar, yang menunjuk enam orang sahabat terkemuka yang bertugas memilih khalifah, sejumlah sejarawan berpendapat, terpilihnya Utsman Ibn Affan adalah terutama disebabkan adanya komitmen yang dinyatakannya untuk melaksanakan para pendahulunya. Yaitu Abu Bakar dan Umar.
Pemerintahan Utsman berlangsung 12 tahun (644-656M) terdiri dari dua pase . Enam tahun pertama berlangsung dengan baik, sedangkan enam tahun kedua berlangsung kacau. Boleh jadi di samping Utsman Ibn Affan usianya sudah semakin tua juga karena peribadi Utsman yang lemah dan lembut sehingga tidak mampu menahan ambisi keluarga, tidak tegas terhadap kesalahan bawahannya dan terkesan nevotisme, akibatnaya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam yang berujung dengan timbulnya protes, demo yang dilakukan para pemuda Mesir sampai terjadi chaos dan Utsman wafat terbunuh.
Beberapa kebudayan yang berkembang saat Utsman menjadi khalifah adalah:
1. Dibangun bendungan untuk menjaga arus banjir dan mengatur pembagian air ke bagian kota.
2. Tersusun dan tercatatnya mushaf Alqur’an sebagi kelanjutan dari ide pengumpulan al-Qur’an zaman umar.
3. Terbangunnya jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Madinah.
4. Perluasan wilayah dan pembentukan kota-kota baru, seperti kawasan khurasan di sebelah timur, Tripoli dan Siprus di bagian barat.
Ali Ibn Abi Thalib.
Pendapat Harun Nasution di kutip oleh Supiana.[8] Menjelaskan bahwa Ali Ibn Abi Thalib termasuk seorang pertama masuk islam dari kalangan anak muda, dia adalah saudara sepupu Nabi dan sekaligus menantu Nabi. Ayah Ali menyerahkan Ali untuk dididik Nabi sepenuhnya. Sehingga Ali memiliki ilmu yang luas . Memiliki keberanian luarbiasa di medan perang dan pernah dipercaya Nabi menempati tempat tidur Nabi saat Nabi berangkat hijrah ke Madinah, sebagai upaya mengecoh kafir Quraisy yang mengancam akan membunhnya, sungguh sebuah pekerjaan yang beresiko tinggi. Karena ikatan yang demikian erat kemudian terbuka peluang timbulnya paham bahwa Ali menerima ilmu-ilmu khusus dari Nabi.
Ali memiliki visi kepemimpinan yang terbuka. Keakrabannya dengan Nabi dan pengamtanya terhadap perkembangan politik semasa dua khalifah sebelumnya telah membaut Ali mencari pola tersendiri untuk menghadapi kekhalifahannya. Keteguhan Ali terlihat jelas pada saat ia memiliki kesempatan besar untuk terpilih menjadi khalifah menggantikan Umar. Karena ia menolak untuk mengikuti secara persis jejak kedua kahlifah sebelumnya, maka para anggota komisi pemilihan menjatuhkan pilihan mereka kepada Utsman, bukan kepada Ali.
Ali menjadi khalifah dalam situasi yang tidak menguntungkan, sehingga tidak tampak adanya kebudayaan yang dibangun. Panca terbunuhnya Utsman banyak persoalan yang timbul, seperti adanya tuduhan dari keluarga Utsman bahwa Ali terlibat dalam gerakan yang mengakibatkan Utsman terbunuh, terdapat desakan agar Ali segera mengadili pembunuh Utsman, terdapat pemberontakan yang dimotori oleh Tolhah, Zubair dan didukung Aisyah yang dikenal dengan perang jamal. Kemudian disusul pemberontakan dari Gubernur yang dipecat, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang berlanjut dengan perang sifin yang hampir dimenangkan pihak Ali. Karena kelihaian dan kelicikan pihak Muawiyah ali bersedia mengikuti ajakan damai, akaibatnya ditinggalkan oleh sebagian pengikutnya yang tidak menyetujui jalan damai dan Ali diancam dibunuh dengan alasan damai dalam perang tidak sesuai ajaran Islam, perkembangan selanjutnya Ali kalah dalam meja perundingan dan khalifah berpindah kepada Muawiyah bin Abu Sufyan.
Berangkat dari pendapat dan fenomena di atas maka dalam makalah ini penbulis akan membahas tentang : Perkembangan peradaban dan pemikiran Islam pada masa Khalifah Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abu Thalib.
B.PEMBAHSAN
1. Utsman Ibn Affan
Sepeninggalan Umar menunjuk enam orang sahabat sebagai Dewan formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Ke-enam shabat tersebut adalah :Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Ketika Umar meninggal kemudian dewan formatur mengadakan pemilihan khalifah sebagai pengganti Umar Ibn Khatob, Musyawarah yang berjalan dalam menentukan calon pengganti Umar, setelah melalui perdebatan yang cukup lama. Muncul dua nama yang bersahing ketat yakni Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib. Keputusan terakhir diserahkan kepada Abdurrahman bin Auf sebagai ketua Dewan yang kemudian menunjuk Utsman Ibn Affan sebagai Khalifah.
Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana,shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa. Utsman bin Affan mendapat julukan Zun-Nurain (orang yang memiliki dua cahaya), karena beliau menikahi dua putri Nabi Muhammad saw. secara berurutan setelah yang satu meninggal dunia, yaitu Ruqayyah dan adiknya Umi Kultsum[9].
Utsman bin Affan berusia 70 tahun ketika dibai’at menjadi Khalifah Setelah Utsman Ibn Affan dibai’at menjadi Khalifah ketiga, di Negara Madinah Utsman Ibn Affan menyampaikan pidatonya yang menggambarkan dirinya sebagai sufi, dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang politik sebagi dominan dalam pidato itu Ustman mengingatkan beberapa hal yang penting:
a. Agar umat Islam berbuat baik sebagai bekal untuk hari kematian.
b. Agar umat Islam tidak terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan
c. Agar umat Islam mau mengambil pelajaran dari masa lalu.
d. Sebagai kahalifah Utsman akan melaksanakan perintah al-qur’an dan rasul.
e. Utsman akan meneruskan apa yang telah dilakukan pendahulunya juga akan membuat hal baru yang akan membawa kepada kewajiban umat Islam dan boleh mengkeritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.[10]
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak, terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki Afrika Utara. Salah satu pertempuran penting di sini adalah Zatis Sawari (Peperangan Tiang Kapal), yang terjadi di Laut Tengah dekat Kota Iskandariyah, antara tentara Romawi di bawah pimpinan Kaisar Constantin dengan Laskar Muslim pimpinan Abdullah bin Abi Sarah. Pasukan Islam berhasil mengusir pasukan lawan. Pasukan Islam bergerak dari kota Bashrah untuk menaklukkan sisa wilayah kerajaan Sasan di Irak, dan dari Kota Kufah, gelombang kaum Muslimin menyerbu beberapa provinsi di sekitar Laut Kaspia[11].
Ekspedisi dan ekspansi pada masa kepemerintahan Utsman mencapai wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini[12].
Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman ini terbentuk pertama kali armada laut dalam sejarah Islam. Armada laut ini dibentuk untuk melindungi kedaulatan Islam yang makin berkembang dan wilayah pantainya yang sudah bertambah luas. Pembentukan armada laut ini dilontarkan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan[13].
Di samping itu, beliau juga memperluas Masjid Nabawi di Madinah secara besar-besaran dikarenakan keluhan masyarakat tentang kondisi masjid yang sudah terlalu sempit untuk sholat jum’at, seiring dengan pertambahan penduduk Madinah dan bertambahnya wilayah-wilayah yang dibebaskan. Khalifah Utsman juga melengkapi Masjid Nabawi dengan lambang kewibawaan, sebab kini sudah menjadi pusat pemerintahan[14].
Adapun untuk Masjidil Haram di Mekah, Khalifah Utsman tidak memperlakukannya seperti Masjid Nabawi. Beliau mengikuti jejak Khaifah Umar membeli rumah-rumah di sekitar Masjidil Haram kemudian ditambahkan ke lingkungan Ka’bah, lalu dipagar dengan tembok rendah setinggi orang berdiri. Hal ini dilakukan beliau dengan pertimbangan bahwa Masjidil Haram di Mekah semata-mata hanya untuk ibadah dan sholat[15]
Pada masa khalifah Utsman Ibn Affan, timbul banyak keragaman teks Al-Qur’an dan variasi bacaannya, sehingga mulai menggangu kesatuan umat Islam. Sehingga khalifah Utsman Ibn Affan mengambil kebijakan resmi untuk melakukan unifikasi teks dan bacaan Al-Qur’an . Utsman kemudian membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit yang beranggotakan Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-As, dan Abdurrahman bin al-Harits yang ditugaskan untuk mengumpulkan Al-Quran. Perintah Utsman kepada para anggota komisi tersebut adalah bahwa dalam kasus kesulitan bacaan, dialek Quraisy harus dijadikan patokan . Keseluruhan al-qur’an dikumpulkan secara cermat dan dibandingkan dengan musaf yang berada pada pemilikan Hafsah binti Umar. Musaf hasil kompilasi komisi Zaid kemudian digandakan dan diedarkan ke propinsi-propinsi utama Islam dengan perintah agar semua catatan tertulis al-qur’an yang ada, baik dalam bentuk terpisah –pisah ataupun utuh, dimusnahkan dan harus mengikuti musaf resmi yang telah disusun oleh komisi Zaid atas perintah Khalifah Utsman, mushaf ini kemudian popiler dengan sebutan mushaf Utsmani, mushaf ini sebagi bentuk standarisasi teks Al-Qur’an yang dilakukan oleh kahlifah Utsman bin Affan , Mushaf ini dipergunakan oleh umat Islam seluruh dunia hingga sekarang.[16]
Menurut Hasbi Ash Shiddiqy Ada beberapa manfaat pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman Ibn Affan diantaranya :
1.Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisanya.
2. Menyatukan bacaan, dan kendatipun masih ada perbedaannya, naum tidak berlawanan dengan ejaan Mushaf Utsman,dan bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan mushaf Utsman tidak diperbolehkan.
3. Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urutan sebagai yang kelihatan sekarang ini.[17]
Dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya, Khalifah Utsman Ibn Affan juga membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar, dan mengatur pembagian air ke kota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan,masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Pada masa Utsman juga berhasil merebut:Armenia,Tunisia,Rhodes,dan bagian yang tersisa dari Persia.Transoxania dan Tabaristun. [18]
Dalam keterangan yang lain Utsman juga salah seorang penulis wahyu, yang mendapat kehormatan dan kedudukan yang sangat mulia dalam hati kaum muslimin.[19]
Utsman memberikan kebijakannya terhadap rakyatnya dan apa yang harus dilakukan oleh para pejabatnya.Semua itu merupakan kebijakan yang sungguh tepat dan bijak sana, itulah tindakan yang paling adil dalam pandangan Utsman, semua itu merasa puas, keamanan dan ketertiban jadi merata, semuanya berjalan sebagaimana mestinya dan tidak membiarkan ada keluhan orang karena kezaliman atau kesewenang-wenangan. Petugas-petugas pajak dipisahkan dari para penguasa karena Utsman khawatir perbuatan mereka akan merugikan rakyat dengan menekan mereka tidak pada tempatnya.[20]
Demikian Ketiga surat kepada para pejabat, para petugas pajak dan kepada masyarakat umum itu melukiskan secara ringkas kebijakan Utsman dalam menjalankan politik dalam negeri di seluruh kedaulatan.
Utsman termasuk dalam golongan pedagang Quraisy yang kaya. Kaum keluarganya terdiri dari orang aristocrat Mekkah yang karena pengalaman dagang mereka, mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Maka dengan bekal itu dapat bermanfaat dalam memimpin administrasi daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia yang bertambah banyak masuk dalam kekuasaan Islam. Di sisi lain ahli sejarah menggambarkan “Utsman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Ia mengangkat mereka menjadi Gubernur-gubernur di daerah yang tunduk kepada kekuasaan islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh ‘Umar Ibn al-Khattab , khalifah yang terkenal sebagai orang kuat dan tak memikirkan kepentingan keluarganya, dijatuhkan oleh ‘Utsman.Tindakan-tindakan politik yang dijalankan Utsman ini menimbulkan rekasi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat-sahabat Nabi yang pada mulanya mendukung Utsman, ketika melihat tindakan yang kurang tepat itu, mulai meninggalkan Khalifah yang ketiga ini. Orang-orang yang semula ingin menjadi Khalifah atau yang ingin calonnya menjadi Khalifah mulai tidak senang muncul di daerah-daerah. Dari Mesir, sebagai reaksi terhadap dijatuhkannya Umar Ibn al-As yang digantikan oleh Abdullah Ibn –Sa’d Ibn Sarh, salah satu anggota kaum keluarga Utsman, sebagai Gubernur Mesir, lima ratus pemberontak berkumpul dan bergerak ke Madinah Perkembangan suasana di Madinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Utsman oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir.[21]
Dari berbagai pendapat yang membahas tentang Utsman Ibn Affan diatas maka penulis berasumsi bahwa Ustman Ibn Affan adalah seorang kholifah yang menyempurnakan tulisan dan bacaan al-qur’an sebelumnya, Utsman Ibn Affan juga membangun, armada laut dan bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar, dan mengatur pembagian air ke kota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Utsman juga berhasil merebut : Armenia, Tunisia, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia. Transoxania dan Tabaristun, memimpin administrasi daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia yang bertambah banyak masuk dalam kekuasaan Islam.Utsman juga mengambil kejijakan dalam maslah perpajakan, Kelemahannya adalah : Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh.
2. Ali Ibn Abu Tahlib
Ali Ibn Tahlib Ibn Abdulmuttalib Ibn Hasyim Ibn Abdi Manaf al-quraisyi al-hasyimi. Dilahirkan sepuluh tahun sebelum Nabi diutus Tuhan menjadi Rasul, sejak kecilnya ia telah terdidik di dalam rumah tangga Nabi, Ali selalu bersama Nabi dalam perperangan besar , dialah yang membawa bendera, diatermashur gagah berani, tangkas dan perwira, amat pandai bermain pedang.kecuali perang tabuk, sebab disuruh menjaga kota Madinah. Ali Ibn Tahlib adalah menantu Nabi suami dari anaknya Fatimah. Ali Ibn Thalib juga dikenal seorang yang paling memahami ketentuan syariat dan senantiasa dekat kepada Yang Mahakuasa.
Sebagaimana Musthafa Murad menjelaskan dalam bukunya “Kisah Hidup Ali Ibn Abu Thalib”. Ali Ibn Thalib, begitu kita mengenalnya pena para sejarawan mencatatnya sebgai ahli ilmu. Dialah pintu gerbang menuju kota ilmu, dengan seluruh kemuliaan, keberanian, dan kepintarnya ia bisa daptkan apa pun dari dunia ini, namun dialah Sang Zahid, yang tak mendapatkan apa pun dari dunia, dialah penerus yang mengalirkan darah suci Nabi Saw. Dialah penjalin risalah yang dianugrahi sumber ilmu dan hikmah, suami Fatimah sang buanga, dialah anak-anak yang pertama masuk Islam, pemimpin para pemuda, seorang yang bertakwa suci dan berpengetahuan. Dialah ayah bagi dua cucu Nabi Saw, yang terkasih, dialah ayah bagi kedua orang menjadi wewangian surge, al-Hasan dan al-Husain. Khalifah Rasyidin ini memiliki karakter kepemimpinan yang kuat. Setiap pemimpin, dan semua orang membutuhkan kecerdasan dan keluasan pengetahuannya, dengan segala kelebihan dan keutamanya ini , ia tetap seorang zahid dari dunia. Dirumahnya, kau tidak akan mendapti kasur dan bantal tempatnya berbaring. Tidak ada yang dapat menyangkal keutamaan dan keagungan Ali Ibn Thalib, serta kedudukanya yang mulia di sisi Nabi Saw.[22]
Setelah masa khalifahan Utsman Ibn Affan habis lalu digantikan oleh Ali Ibn Thalib. Walaupun beliau enggan memangku jabatan namuna akhirnya dia terima. Pidato Ali setelah diangkat menjadi khalifah diantaranya adalah: Wahai manusia kamu telah membaiat saya sebagaimana yang telah kamu lakukan pada kahalifah-khalifah yang dahulu daripadaku. Saya hanya boleh menolak sebelum jatuh pilihan, apa bila pilihan telah jatuh, menolak tidak boleh lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh, barang siapa yang mungkir daripadanya terpisahlah dia dari agama Islam.[23]
Ali Ibn Abu Thalib mengerahkan semua kekuatnya dan perhatianya untuk menyatukan umat Islam, membereskan barisan mereka dan menjamin keamanan sehingga pemrintahan dapat berjalan aman dan tertib. Ia juga ingin menjalankan hukum kisas atas orang –orang yang membunuh Utsman Ibn Affan, namun rencana itu tidak bejalan dengan lancar karena fitnah dan konflik yang merebak di tengan komunitas umat Islam telah memakan dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan mereka.
Sejak haripertama kekuasannya, Khalifah Ali selalu memperhatikan dan mencermati keadan rakyatnya . Ia senantiasa memperhatikan keadaan rakyatnya dan berusaha meneliti apa-apa yang mengusik, menyakiti dan menyulitkan hidup mereka, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khalifah Ali membuat saluran-saluran air untuk mengairi lembah-lembah dan membuat sejumlah temapat pemandian umum di jalan-jalan yang dilintasi oleh kaum muslim.[24]
Dalam berbagai kesempatan ia sering menganjurkan rakyatnya untuk mengembangkan peradaban Islam dan berusah membersihkan sumber-sumber hukum Islam dari tradisi Israiliyat, hadis-hadis palsu, dan sumberlainya yang diragukan kesahihannya. Semua sumberpalsu itu muncul dan berkembang pesat pada masa Khalifah Ali r.a. sehingga ia melarang para pendongeng serta menolak berbagai kisah atau dongeng kecuali yang merujuk kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi Zaw. Kahlifah Ali benar-benar memulyakan orang yang taat dan menghinakan orang yang sering melakukan maksiat dan kerusakan. Jamaah kaum muslimin sering mendengar Khalifah Ali berkata” Perintahkanlah orang-orang kepada kebaikan dan laranglah dari keburukan serta bersungguh-sungguhlah menjalankan perintah Allah.Jika tidak maka kalaian akan menjadi kaum yang diazab Allah dan membinasakan diri sendiri.[25]
Ali Ibn Abu Thalib juga sering terlihat berjalan-jalan di pasar seraya membawa tongkat saat melihat sorang melakukan kemungkaran atau kecurangan langsung menegur dan memarahinya. Serta memperingatkan para pedagang agar tidak melakukan pekerjaan mereka tanpa mengetahui fikih muamalah. Ia berkata “ orang yang berdagang dan tidak mengetahui fikih maka ia akan jatuh dalam riba, kemudian melakukan riba, dan melakukan lagi”
Ia juga melarang orang-orang mencela dan memubazirkan makanan siapa saja yang memakan makanan maka ia telah mendapatkan rezeki dan terlaknatlah orang yang mencela makanan.[26]
Khalifah Ali Ibn Abu Thalib juga membentuk suatu badan pengawas khusus yang ditugaskan untuk mengawasi dan menjaga keamanan serta ketertiban transaksi yang berlangsung dipasar-pasar. Khalifah Ali membangun sebuah penjara di Kufah untuk menahan orang-orang yang berbuat salah dan para pejabat. Ia juga membentuk pasukan polisi yang dipimpin oleh beberapa tokoh diantaranya Abu al-Hiyaj al- -Asadi, Qais ibn sa’d ibn Ubadah. Khalifah Ali menahan dan memenjarakan siap saja yang berani berbuat onar, jika yang bersalah berasal dari orang kaya maka dia harus memenuhi hajat hidupnya sendiri, sedangkan jika berasal dari golongan yang tidak mampu maka Baitul Mal menanggung kebutuhan hidup orang itu, Khalifah Ali mengatakan bahwa para penjahat itu dipenjarakan agar kuam muslim terlindungi dari keburukannya , dan jika ia berasal dari golongan yang tidak mampu kebutuhan hidupnya ditanggung oleh Baiutl Mal kaum muslimin.[27]
Khalifah Ali Ibn Abu Thalib juga senantiasa mengingatkan umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka kepada Allah, oleh karena itu Khalifah Ali selalu bersikap sangat keras kepada para pelaku syirik, Ia senantiasa memelihara masyaraktnya dan menasehati mereka agar senantiasa memelihara tauhid dan menjahui syirik. Kekuatan akidah dan keyakinan umat menjadi salah satu prioritas kebijakan Ali Ibn Abu Thalib. Karena itulah ia berusaha menjauhkan umat dari berbagai hal yang akan menyebabkan syirik seraya menguatkan akidah mereka dengan memberikan anjuran agar mereka berusaha mengenal Allah serta mengetahui nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. Dalam suatu kesempatan ia berkata “ Wahai para pencari ilmu, ada tiga ciri utama seorang alim, yaitu mengetahui Allah, apa yang disukai Allah, dan apa yang dibenci Allah”.[28]
Dari berbagai sumber yang penulis ungkap diatas maka penulis berasumsi bahwa perkembangan situasi sosial dan politik yang berkembang saat Khalifah Ali memaksa ia untuk mengubah beberapa kebijakan dalam dan luar negerinya. Ali harus mengubah sebagian system politik yang diwariskan dari Khalifah Utsman Ibn Affan selama masa Khalifahannya, Ali Ibn Abu Thalib tidak melakukan penaklukan wilayah-wilayah baru, karena itu Ali pusatkan perhatianya untuk menciptakan stabilitas politik dan kesatuan umat Islam yang telah terkoyak sejak peristiwa pemberontakan yang berujung pada terbunuhnya Utsman Ibn Affan.
C. KESIMPULAN
Dari Uraian di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut
1. Utsman Ibn Affan seorang kelompok Quraisy terkemuka yang masuk Islam sejak awal.
2. Pemerintahan Utsman Ibn Affan berlangsung selama 12 tahun terdiri dari dua pase. Enam tahun pertama berlangsung dengan baik, sedangkan enam tahun kedua berlangsung kacau / tidak baik.
3. Utsman menggambarkan dirinya sebagai sufi dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbangan politik sebagai dominan dalam pidatonya mengingatkan beberapa hal yang penting :
a. Agar umat Islam berbuat baik sebagai bekal untuk hari kematian.
b. Agar umat Islam tidak terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan
c. Agar umat Islam mau mengambil pelajaran dari masa lalu.
d. Sebagai kahalifah ia akan melaksanakan perintah al-qur’an dan rasul.
e. Di samping ia akan meneruskan apa yang telah dilakukan pendahulunya juga akan membuat hal baru yang akan membawa kepada kewajiban.
f. Umat Islam boleh mengkeritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.
4. Kebudayaan yang berkembang saat Utsman Ibn Affan menjadi Khalifah diantaranya :
a. Dibangun bendungan untuk menjaga arus banjir dan mengatur pembagian air ke bagian kota.
b. Tersusun dan tercatatnya mushaf Alqur’an sebagi kelanjutan dari ide pengumpulan al-Qur’an zaman umar.
c. Terbangunnya jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Madinah.
d. Perluasan wilayah dan pembentukan kota-kota baru, seperti kawasan khurasan di sebelah timur, Tripoli dan Siprus di bagian barat.
5. Utsman memberikan kebijakan terhadap rakyatnya dan apa yang harus dilakukan oleh para pejabatnya, keamanan ketertiban menjadi merata semua berjalan dengan baik
6. Berawal dari ambisi kaum keluarganya mengangkat mereka menjadi Gubernur –gubernur yang tunduk kepada kekuasaan Islam . Dan menjatuhkan gubernur-gubernur yang di pilih oleh masa kahalifah Umar Ibn Al-Khattab. Dengan demikian maka menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya.sebagai reaksi dijatuhkannya Umar Ibn al-As yang digantikan oleh Abdullah Ibn Sa’d salah satu keluarga Utsman sebagai Gubernur Mesir, lima ratus pemberontak berkumpul dan bergerak ke Madinah hingga terbunuhnya Utsman Ibn Affan.
7. Ali Ibn Tahalib Ibn Abdulmuttalib Ibn Hasyim Ibn Abi Manaf al-Quraisyi al-Hasyimi, dilahirkan sepuluh tahun sebelum Nabi diutus Tuhan menjadi Rosul.
8. Ali Ibn Tahalib termasuk seorang pertama masuk Islam dari kalangan anak muda.
9. Ali Ibn Abu Thalib mengerahkan semua kekuatnya dan perhatianya untuk menyatukan umat Islam, membereskan barisan mereka dan menjamin keamanan sehingga pemrintahan dapat berjalan aman dan tertib
10. Ali Ibn Abu Thalib memperingatkan para pedagang agar tidak melakukan pekerjaan mereka tanpa mengetahui fikih muamalah. Ia berkata “ orang yang berdagang dan tidak mengetahui fikih maka ia akan jatuh dalam riba, kemudian melakukan riba, dan melakukan lagi
11. Ali Ibn Abu Thalib juga melarang orang-orang mencela dan memubazirkan makanan “ siapa saja yang memakan makanan maka ia telah mendapatkan rezeki dan terlaknatlah orang yang mencela makanan
12. Khalifah Ali Ibn Abu Thalib juga membentuk suatu badan pengawas khusus yang ditugaskan untuk mengawasi dan menjaga keamanan serta ketertiban transaksi yang berlangsung dipasar-pasar
13. Khalifah Ali membangun sebuah penjara di Kufah untuk menahan orang-orang yang berbuat salah dan para pejabat
14. Khalifah Ali juga membentuk pasukan polisi yang dipimpin oleh beberapa tokoh diantaranya Abu al-Hiyaj al- -Asadi, Qais ibn sa’d ibn Ubadah. Khalifah Ali menahan dan memenjarakan siap saja yang berani berbuat onar, jika yang bersalah berasal dari orang kaya maka dia harus memenuhi hajat hidupnya sendiri, sedangkan jika berasal dari golongan yang tidak mampu maka Baitul Mal menanggung kebutuhan hidup orang itu, Khalifah Ali mengatakan bahwa para penjahat itu dipenjarakan agar kuam muslim terlindungi dari keburukan mereka.
15. Khalifah Ali Ibn Abu Thalib juga senantiasa mengingatkan umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka kepada Allah, oleh karena itu Khalifah Ali selalu bersikap sangat keras kepada para pelaku syirik.
16. Kalifah Ali tidak mementingkan misi keluar untuk melakukan ekspansi atau perluasan wilayah Islam. Karena itu sepanjang periode kehilifahannya tidak ada penambahan atau perluasan wilayah. Situasi sosial dan politik yang berlangsung saat itu mendesak ali untuk mengamankan Negara, menegakkan stabilitas dan menciptakan persatuan umat Islam.
17. Kalifah Ali ditinggalkan oleh sebagian pengikutnya yang tidak menyetujui jalan damai, dan Ali diancam dibunuh dengan alasan damai dalam perang tidak sesuai ajaran Islam, perkembangan selanjutnya Ali kalah dalam meja perundingan dan kahalifah berpindah kepada Muawiyah bin Abu Sufyan.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi Hasan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta,Balai Pustaka,2002
Amin Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Amzah, 2009
Ash-Sharqawi Effat, Filsafat Kebudayaan Islam. Bandung: Penerbit Pustaka,1986
Ash Shiddiqy Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir Al-Qur’an, Bandung, Jakarta, 1972
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta, Rajawali Press, 2008
Lutfi Ahmad, Al-Qur’an dan Hadits, Jakarta,Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Indonesia, 2009
Murad Musthafa, Kisah Hidup Ali Ibn Abu Thalib, Jakarta, Zaman, 2009
Nasution Harun, Sejarah Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, 1992
……., Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, Universitas Indonesia, 1986
Natsir M., Capita Selecta. Bandung: N.V. Penerbitan W . Van Hoeve,tt
Hamka, Sejarah Umat Islam ,Jakarta, Balai Pustaka, 1981
Hasan Ibrahim Hasan, dikutip oleh: Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2008
Http:///Masa pemerintahan khulifa rasyidin.php/google.com
Husain Haekal Muhammad, Antara Khalifahan dengan Kerajaan Utsman Bin Affan, Jakarta, Pustaka Litera Antar Nusa, 2002
[1] Hasan Alwi,Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta,Balai Pustaka,2002, p.538
[2] Ibid, p.6
[3] Ibid, p.873
[4] Ibid, p.44
[7] Harun Nasution, Sejarah Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, tp,1992, p.96
[8] .Supiana, Metodologi Studi Islam, Jakarta, Direktorat Jenderal pendidikan Islam,2009, p.226
[9] Muhammad Husain Haekal, Antara Khalifahan dengan Kerajaan Utsman Bin Affan, Jakarta, Pustaka Litera Antar Nusa, 2002, p. 35.
[11] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Amzah, 2009, p. 105.
[12] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta, Rajawali Press, 2008, p. 38.
[13] Muhammad Husain Haekal, Op.Cit, p.83
[14] Muhammad Husain Haekal, Op Cit, p. 123.
[15] Ibid,
[16] Ahmad Lutfi, Al-Qur’an dan Hadits, Jakarta:Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Indonesia, 2009, p, 42
[17]Hasbi Ash Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir Al-Qur’an, Bandung, Jakarta, 1972, p,89
[18] Hasan Ibrahim Hasan, dikutip oleh: Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, :Raja Grafindo Persada, 2008, p 39
[19] Muhammad Husain Haekal, Loc Cit, p, 18
[20] Muhammad Husain Haekal, Op Cit, pp.51-52
[21] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia, 1986, p.4
[22] Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali Ibn Abu Thalib, Jakarta, Zaman, 2009, pp.10-11
[23] Hamka, Sejarah Umat Islam II, Jakarta, Balai Pustaka, 1981, p. 60
[24] Musthafa Murad, Op Cit, p. 77
[25] Musthafa Murad ,Op Cit, p.78
[26] Musthafa Murad ,Op Cit, p.79
[27] Musthafa Murad ,Op Cit, p.80
[28] Musthafa Murad , Op Cit, p. 83